KORUPSI APBD

Besok, Sidang Perdana Gubernur Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 13 Maret 2011, 16:11 WIB
Besok, Sidang Perdana Gubernur Sumut
syamsul Arifin
RMOL. Setelah menjalani pemeriksaan cukup lama, Senin besok (14/3) Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dijadwalkan akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat Tahun 2000-2007 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Sidangnya Senin besok," ujar Humas Pengadilan Jakarta Pusat, Suwidya yang membawahi Pengadilan Tipikor saat dihubungi wartawan, Minggu siang (13/3).

Sebelumnya, KPK menjerat Syamsul dengan pasal 2 ayat (1 ) dan atau Pasal 3 dan atau pasal 8 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20/2001 tentang Tipikor.

Saat menjabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Syamsul diduga telah menyelewengkan dana APBD Kabupaten Langkat periode 2000-2007 lalu dengan jumlah kerugian negara ditaksir mencapai Rp 102 miliar. [ono]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA