"Tadi penyidik KPK telepon, tapi saya tidak bisa datang. Saya ada rapat rutin di DPP pukul 13.30 wib," kata Tjahyo melalui pesan singkat kepada wartawan (Jumat, 11/2).
Selain itu, kata Tjahjo, kesaksian yang diberikannya kepada penyidik KPK pada 22 Februari lalu untuk tersangka Max Moein sudah cukup dan berlaku untuk 12 kader PDI Perjuangan lainnya.
"Karena sebelumnya pernah memberikan keterangan sebagai saksi. Dan itu berlaku untuk semua (tersangka) anggota DPR dari fraksi PDIP," jelasnya.
Hari ini, KPK memanggil Tjahjo untuk dimintai keterangan sebagai saksi meringankan bagi politisi PDI Perjuangan, Engelina Patiasina, yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus Mirandagate.
[yan]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.