MIRANDAGATE

Agus Tjondro Tunjuk Empat Orang Sebagai Saksi yang Meringankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 02 Maret 2011, 17:14 WIB
Agus Tjondro Tunjuk Empat Orang Sebagai Saksi yang Meringankan
agus tjondro/ist
RMOL. Tersangka sekaligus Whistle Blower kasus Mirandagate, Agus Tjondro Prayitno menunjuk empat orang, yang dipercaya bisa menjadi saksi yang meringankan. Dari ke empat nama tersebut diharapkan muncul kesaksian yang meringankan bagi Agus.
 
"Salim, Handoyo dan Tedy Pambudi," tulis pengacara Agus Tjondro, Arda Netadji dalam pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 2/3).

Salim dan Handoyo adalah petugas KPK bidang pengaduan masyarakat, yang pertama kali menerima laporan Agus Tjondro tentang kasus travellers cheque 2008 silam. Sementara Tedy Pambudi adalah rekan Agus yang menemaninya saat membuat laporan kepada KPK.

"Saksi lainnya dari LPSK, kita minta Abdul Haris Semendawai," tambah Arda sambil menjelaskan lebih lanjut relevansi ketua Komisioner LPSK itu untuk dijadikan sebagai saksi yang meringankan bagi Agus.[ono]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA