"Suratnya sudah saya kirimkan kepada presiden," ujarnya sesaat setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (Rabu, 2/3).
Paskah yakin, Presiden SBY akan merespon permohonanya itu. Sebagai orang yang pernah menjadi menteri SBY, sebutnya, adalah hal yang wajar jika dirinya meminta perlindungan hukum kepada presiden SBY.
"Sesuai mekasime dan prosedur saya yakin presiden akan berikan perhatian," tandanya.
Namun, meski hingga kini surat yang diberikannya kepada Presiden SBY tersebut belum juga mendapat respon, Paskah yakin, itu adalah langkah paling tinggi yang sudah ditempuhnya.
[ono]