Saksi yang Meringankan Agus Tjondro Tak Sekelas Mega, Amidhan atau Bibit-Chandra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 02 Maret 2011, 14:25 WIB
Saksi yang Meringankan Agus Tjondro Tak Sekelas Mega, Amidhan atau Bibit-Chandra
agus tjondro/ist
RMOL. Tersangka sekaligus peniup pluit kasus Mirandagate, Agus Tjondro Prayitno sudah menunjuk empat orang untuk menjadi saksi yang meringankan bagi dirinya. Nama saksi itu sudah diajukan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"(Namanya) sudah diajukan (ke penyidik KPK)," ujar Agus Tjondro kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Rabu, 2/3). 

Meski begitu, Agus enggan membeberkan siapa saksi yang meringankannya itu. Tapi yang pasti, bukan orang penting seperti Megawati Soekarnoputri yang diajukan Max Moein, Ketua MUI Amidhan yang diajukan Baharuddin Aritonang, atau Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang tengah diajukan Panda Nababan yang kesemuanya dalam kasus yang sama.

"(Saksinya) bukan orang penting," tandasnya sambil mengatakan dirinya datang ke KPK untuk membicarakan soal perlindungan antara dirinya, KPK, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA