Dalam aksi yang digelar Rabu (2/3), mereka meminta KPK segera menetapkan mantan anggota DPR periode 1999-2004 dari fraksi PDI Perjuangan, Emir Muis sebagai tersangka, karena juga ikut menikmati
traveller's cheque senilai Rp 200 juta.
"Dia (Emir Muis) terima Rp 200 juta. KPK harus tangkap, segera tetapkan dia sebagai tersangka," ucap Ale Sangaji dalam orasinya.
Dalam aksi yang berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari 50 orang petugas Kepolisian dari Polsek Setiabudi itu, masa GRPK juga meminta KPK tidak segan memeriksa keterlibatan dua pengusaha, yang mendukung pencalonan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai pimpinan KPK pada 2007 lalu.
"Sudah diakui oleh Panda Nababan ada dua pengusaha. KPK harus mengusut, membongkar siapa pengusaha itu," katanya.
[ono]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.