MIRANDAGATE

Paskah Suzetta Tunjuk Miranda Goeltom Sebagai Saksi yang Meringankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 02 Maret 2011, 10:52 WIB
Paskah Suzetta Tunjuk Miranda Goeltom Sebagai Saksi yang Meringankan
Miranda Goeltom/ist
RMOL. Tersangka kasus suap Mirandagate dari Partai Golkar Paskah Suzetta akan meminta Miranda Swaray Goeltom sebagai saksi meringankan (a decharge) bagi dirinya. Paskah menyampaikan rencana itu sesaat sebelum menjalani pemeriksaan penyidik KPK hari ini.

"Karena dia (Miranda) yang mengetahui kasus ini," ujar Paskah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Rabu, 2/3).

Penunjukan Miranda sebagai saksi meringankan, kata Paskah, sudah tepat, karena Miranda saksi kunci Mirandagate, dan Nunun Nurbaeti Daradjatun sampai saat ini tidak memungkinkan untuk memberikan keterangan.

"Karena ada misinglink Miranda lah yang diperiksa. Mau tidak mau harus," ujar mantan menteri Bappenas/Kepala PPN itu kepada wartawan.

Sebelumnya, tersangka lainnya, Panda Nababan juga mengajukan dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah untuk menjadi saksi meringankan bagi dirinya. Berbeda dengan Panda, Paskah memilih menunjuk langsung mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom sebagai saksi meringankan bagi dirinya.[ono]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA