"Karena dia (Miranda) yang mengetahui kasus ini," ujar Paskah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Rabu, 2/3).
Penunjukan Miranda sebagai saksi meringankan, kata Paskah, sudah tepat, karena Miranda saksi kunci Mirandagate, dan Nunun Nurbaeti Daradjatun sampai saat ini tidak memungkinkan untuk memberikan keterangan.
"Karena ada
misinglink Miranda lah yang diperiksa. Mau tidak mau harus," ujar mantan menteri Bappenas/Kepala PPN itu kepada wartawan.
Sebelumnya, tersangka lainnya, Panda Nababan juga mengajukan dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah untuk menjadi saksi meringankan bagi dirinya. Berbeda dengan Panda, Paskah memilih menunjuk langsung mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom sebagai saksi meringankan bagi dirinya.
[ono]