Detasemen Anti Anarkis Jangan Jadi Bumerang Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 01 Maret 2011, 19:16 WIB
Detasemen Anti Anarkis Jangan Jadi Bumerang Polisi
ilustrasi
RMOL. Merespons maraknya konflik horinsontal, Mabes Polri membentuk Datasemen Anti Anarkis yang rencananya akan diisi oleh anggota Brigade Mobile (Brimob) dan Satuan Pengamanan Kota (Samapta).

Tapi diharapkan, langkah Polri menekan berbagai aksi kekerasan dan kerusuhan atas nama agama bukanlah dengan pendekatan represif.  Sebenarnya Polri cukup mengoptimalkan peran perbantuan dan pelibatan berbagai satuan tanpa perlu membentuk datasemen baru.

“Selain menghabiskan anggaran, kalau Datasemen ini tidak terintegrasi dalam institusi Kepolisian di tingkat Polda, Polres, dan Polsek, justru akan melemahkan kinerja institusi di tingkat bawahnya,” ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam pernyataan yang diterima Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 1/3).

Dari berbagai pemantauan atas kasus-kasus kekerasan, Setara Institute berpandangan, peningkatan kinerja Kepolisian yang utama adalah mendeteksi sejak dini berbagai potensi kerusuhan dan kekerasan. Di sini Polri membutuhkan social conflict early warning system (sistem peringatan dini konflik sosial) yang efektif untuk mencegah kekerasan dan kerusuhan itu terjadi.

"Peta radikalisme agama di tengah masyarakat, yang selama ini diduga kuat sebagai salah satu pemicu kekerasan - juga menjadi kebutuhan bagi Polri," jelas Hendardi.

Kalaupun Datasemen ini menjadi pilihan Polri, maka Polri harus memberlakukan standar yang ketat dan mengacu pada prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam penanganan kekerasan dan kerusuhan. Dan, yang terutama harus dilakukan Polri adalah peningkatan pengetahuan dan perspektif aparat Kepolisian tentang hak-hak konstitusional warga negara, prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan, penegakan hukum atas berbagai kasus, peningkatan kapasitas intelijen.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA