"Maraknya aksi tersebut membuat negara dan daerah mengalami kerugian triliunan rupiah setiap tahunnya yang disertai dengan rusaknya terumbu karang dan ekosistim di perairan," kata Wakil Gubernur Maluku, Said Assegaf, dalam acara Rakor Satgas III Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) di Ambon (Kamis, 24/4).
Menurut Said, kehadiran Satgas III Bakorkamla Ambon yang berkoordinasi menegakan hukum, keamanan dan keselamatan di laut akan menjadi salah satu harapan untuk meminimalisir praktek
illegal fishing, pencemaran laut, hingga aksi penyelundupan manusia dari negara. Said juga meminta agar surat ijin pemerintah kepada sejumlah perusahaan perikanan diawasi secara menyeluruh dan berkesinambungan untuk memastikan tidak terjadinya
illegal license yang sangat siginifikan di laut.
Said mengakui, praktek illegal yang terjadi di perairan maluku cendrung meningkat kerena minimnya pengawasan. Bahkan tidak ada kapal pengawas perikanan yang di tempatkan di Provinsi Maluku dan Provinsi Sulawesi Utara setelah ditarik olehe pemerintah pusat pada tahun 2005. Padahal kehadiran kapal pengawas di dua provinsi ini penting untuk mengawasi Laut Arafura, Laut Banda, Laut Seram, dan Teluk Tomini.
[yan]