Tanda tanya besar ke KPK juga terjadi dalam penanganan kasus travellers cheque. Dalam kasus yang terungkap pada 2008 lewat bekas kader PDIP Agus Tjondro itu, KPK tidak berani menangkap dan menahan pihak yang diduga kuat penyuap, seperti eks Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, penyalur cek pelawat Nunun Nurbaeti, dan kelompok bisnis Artha Graha sebagai penyedia travellers cheque.
"Pemanggilan Mega sangat aneh. Mega yang tidak memiliki kaitan dan keterlibatan dalam kasus suap tersebut malah dipanggil KPK. Bandingkan dengan Boediono, Sri Mulyani dan pejabat di sekitar kekuasaan yang terlibat kasus bailout Bank Century diabaikan KPK, padahal sudah direkomendasikan oleh paripurna DPR," kata Ketua Umum Relawan Pembela Demokrasi, Masinton Pasaribu, pada demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/2).
Masinton juga membandingkan dengan pengusutan kasus mafia pajak. Di PN Jaksel, kasus Gayus Tambunan sudah terang benderang. Berdasarkan data Komisi IX DPR, tingkat kebocoran penerimaan pajak sangat fantastis, Rp 240 trliun per tahun. Namun KPK tidak gesit mengambil alih kasus dari kepolisian .
"Ketidakberanian unsur pimpinan KPK dalam mengusut berbagai kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara dalam jumlah yang besar makin memperkuat dugaan bahwa KPK tebang pilih. KPK kehilangan independensinya, bahkan digunakan menjadi alat politik hukum penguasa untuk kriminalisasi terhadap kaum oposisi," pungkasnya.
[ald]