Sejak awal KPK juga tidak akan ngotot agar Megawati mau buka mulut terkait kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 lalu itu. Meskipun kasus suap tesebut sudah menyeret kader PDI Perjuangan ke kamar bui.
"Sebagai saksi
ad de charge atau saksi yang meringankan yang diminta tersangka, dalam kaitannya dengan penyidikan kasus ini (suap cek pelawat), KPK tidak berkepentingan dengan keterangan Bu Megawati," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Sabtu malam (19/2).
"Hadir atau tidak tergantung Bu Megawati. KPK tidak masalah," tambahnya.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Jumat (18/2) malam, sudah memastikan tidak akan memenuhi panggilan KPK. Megawati beralasan tidak mengetahui tetek-bengek pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
[yan]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.