KORUPSI APBD

Kembalikan Uang Hasil Korupsi, Syamsul Yakin Hukuman Jadi Ringan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 18 Februari 2011, 20:41 WIB
Kembalikan Uang Hasil Korupsi, Syamsul Yakin Hukuman Jadi Ringan
syamsul arifin/ist
RMOL. Tersangka kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat, yang juga mantan Bupati Langat, Syamsul Arifin, yakin akan mendapatkan keringanan hukuman bila nanti perkaranya di sidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kami yakin ada keringanan hukuman," ujar pengacara Syamsul Arifin, Syamsul Huda kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/2) petang.

Pertimbangannya, jelas Huda, selain karena selalu kooperatif saat perkaranya pertama kali ditangani KPK, juga karena Gubernur Sumatra Utara non-aktif itu sudah mengembalikan Rp 75 miliar dari taksiran Rp 91 miliar kerugian negara yang dilakukannya.

"Yakin dong (mendapat keringanan) karena kan (Syamsul) kooperatif, sudah kembalikan kerugian negaranya," demikian Huda. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA