KORUPSI APBD

Syamsul Arifin Klaim Telah Kembalikan Rp 75 M ke Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 18 Februari 2011, 18:22 WIB
Syamsul Arifin Klaim Telah Kembalikan Rp 75 M ke Negara
syamsul arifin/ist
RMOL. Tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat pada kurun waktu 2000-2007, Syamsul Arifin, mengklaim sudah mengembalikan uang sebesar Rp 75 miliar baik ke kas negara maupun kas APBD Langkat.

"Sudah dikembalikan sekitar Rp 75 miliar," ujar pengacara mantan Bupati Langkat itu, Syamsul Huda, kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jumat, 18/2).

Dijelaskannya, pengembalian dari Syamsul Arifin, yang juga Gubernur Sumatera Utara ini, dihitung dari Rp 60 miliar yang dikembalikan ke kas APBD Langkat pertengahan tahun lalu dan dalam bentuk rumah dan barang-barang berharga lainnya yang telah disita KPK.

"Intinya kita akan koopertif. Kita akan terus upayakan seperti kerugian negara yang dihitung BPK sebesar Rp 91 miliar," jelasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA