MIRANDAGATE

KPK Ngaku Belum Punya Bukti Jerat Nurdin Halid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 14 Februari 2011, 13:57 WIB
KPK Ngaku Belum Punya Bukti Jerat Nurdin Halid
Nurdin Halid/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum memiliki bukti untuk menjerat Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Nurdin Halid, dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, pada tahun 2004 lalu.

"Belum ada alat bukti yang cukup. Baru keterangan (Hamka Yandhu) di Tipikor," jelas Jurubicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, (Senin, 14/2).

Nurdin, jelas Johan pernah dipanggil dan diperiksa KPK. Dia dimintai keterangan untuk terdakwa, mantan anggota Komisi IX Hamka Yandhu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pada saat itu, Hamka mengatakan pernah memberikan 10 lembar travellers cheque, masing-masing senilai Rp 500 juta kepada Nurdin Halid sesaat setelah pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubenur Senior BI.

"Dulu pernah (Nurdin) diperiksa tapi belum ada bukti (untuk menjerat Nurdin)," demikian Johan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA