"Kami bukan mematahkan
informasi tersebut (informasi Fahmi Idris), karena misalnya informasi
yang dimiliki KPK lebih tinggi, lebih benar," ujarnya di gedung KPK,
Jakarta, (9/2).
Semua info yang disampaikan ke KPK, jelas Jasin,
dari siapapun, termasuk mengenai Nunun, akan diterima KPK sebagai bahan
untuk menambah alat bukti yang diperlukan.
"KPK tetap terima dari yang sifatnya komplementer ataupun data-data lainnya. Semuanya kita kumpulkan. Tentunya semua informasi kita kumpulkan, termasuk info dari Pak Fahmi," jelasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.