Tersangka Mirandagate Kembali Desak KPK Tahan Penyuap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 02 Februari 2011, 15:40 WIB
Tersangka Mirandagate Kembali Desak KPK Tahan Penyuap
max moein/ist
RMOL. Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan aktor utama alias pemilik dan pemberi traveller's cheque kembali disuarakan tersangka kasus tersebut.

Kali ini, giliran Max Moein yang meminta KPK untuk segera memproses pemilik dan pemberi TC kepada anggota Komisi IX DPR 1999-2004. "KPK harus segera menahan pemberi suap," ujar singkat Max Moein kepada wartawan sesaat setelah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta (2/2).

Kasus yang terjadi pada tahun 2004 itu diduga melibatkan mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom dan Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun.

Sebelumnya, tersangka penerima TC lainnya, diantaranya Panda Nababan, Rusman Lumbartoruan, Hamka Yandu, Willem Tutuarima, dan Agus Condro, juga telah menyampaikan hal yang sama. [zul]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA