Penyidik KPK memeriksa mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dari Fraksi PDI Perjuangan itu mulai Selasa (1/2) pukul 23.00 wib hingga Rabu (2/2) dinihari tepatnya pukul 01.30 wib. Rustam diperiksa penyidik KPK setelah sebelumnya dijemput paksa di kediamannya di kawasan Depok.
Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Rusman saat wartawan menanyainya beberapa saat sebelum digelandang petugas KPK. Rusman tampak lemah.
Rusman terlihat masih belum fit setelah menjalani operasi katarak yang dijalaninya beberapa waktu lalu di Rumah Sakit Pertamina, Jakarta. Rusman berjalan menuju mobil tahanan KPK dengan dipapah oleh pengacaranya.
[yan]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.