Satu Lagi, Politisi Banteng Moncong Putih Digelandang ke Cipinang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 02 Februari 2011, 08:39 WIB
Satu Lagi, Politisi Banteng Moncong Putih Digelandang ke Cipinang
pdip/ist
RMOL. Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Guberbur Senior BI lainnya, Rusman Lumbartoruan, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rusman langsung digelandang petugas KPK ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur, setelah menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam oleh penyidik KPK.

Penyidik KPK memeriksa mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dari Fraksi PDI Perjuangan itu mulai Selasa (1/2) pukul 23.00 wib hingga Rabu (2/2) dinihari tepatnya pukul 01.30 wib. Rustam diperiksa penyidik KPK setelah sebelumnya dijemput paksa di kediamannya di kawasan Depok.

Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Rusman saat wartawan menanyainya beberapa saat sebelum digelandang petugas KPK. Rusman tampak lemah.

Rusman terlihat masih belum fit setelah menjalani operasi katarak yang dijalaninya beberapa waktu lalu di Rumah Sakit Pertamina, Jakarta. Rusman berjalan menuju mobil tahanan KPK dengan dipapah oleh pengacaranya.[yan]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA