"Saya tuntut kalau ada apa-apa dengan Pak Wilem," ujar Yanuar di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu (1/2).
Yanuar
menyampaikan kekesalannya itu bersama tim kuasa hukum Wilem lainnya,
Sugeng Teguh Santoso, karena petugas KPK melakukan pemanggilan paksa
padahal Wilem tengah sakit. Yanuar dan Sugeng sendiri tiba di kantor KPK
sepuluh menit setelah Wilem, yang digiring petugas KPK, tiba di ke
kantor KPK yang diterbangkan dari Semarang.
Menurut Yanuar,
alasan kliennya tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (28/1) kemarin
murni karena pertimbangan kesehatan, bukan berniat melarikan diri. "Pak
Wilem sakit prostat. Oleh dokter disusurh istirahat tiga hari," katanya.
Yanuar
pun mempertanyakan ihwal pemanggilan paksa mantan anggota komisi IX
DPR RI itu. KPK, jelasnya, sama sekali tidak memberitahukan akan
menjemput Wilem di Semarang.
"Pak Wilem sudah telepon penyidik
KPK akan datang Jumat besok. Lalu dibalas dengan SMS, iya tidak apa-apa.
Tapi kenapa dipaksa," katanya.
[zul]