MIRANDAGATE

Pengacara Gugat KPK Bila Kesehatan Wilem Semakin Parah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 01 Februari 2011, 22:58 WIB
RMOL. Yanuar P Wisesa, pengacara Wilem M Tutuarima, akan menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika proses penahanan kliennya terkait kasus Mirandagate itu memperparah kondisi kesehatannya.

"Saya tuntut kalau ada apa-apa dengan Pak Wilem," ujar Yanuar di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu (1/2).

Yanuar menyampaikan kekesalannya itu bersama tim kuasa hukum Wilem lainnya, Sugeng Teguh Santoso, karena petugas KPK melakukan pemanggilan paksa padahal Wilem tengah sakit. Yanuar dan Sugeng sendiri tiba di kantor KPK sepuluh menit setelah Wilem, yang digiring petugas KPK, tiba di ke kantor KPK yang diterbangkan dari Semarang. 

Menurut Yanuar, alasan kliennya tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (28/1) kemarin murni karena pertimbangan kesehatan, bukan berniat melarikan diri. "Pak Wilem sakit prostat. Oleh dokter disusurh istirahat tiga hari," katanya.

Yanuar pun mempertanyakan ihwal pemanggilan paksa mantan anggota komisi IX DPR RI itu. KPK, jelasnya, sama sekali tidak memberitahukan akan menjemput Wilem di Semarang.

"Pak Wilem sudah telepon penyidik KPK akan datang Jumat besok. Lalu dibalas dengan SMS, iya tidak apa-apa. Tapi kenapa dipaksa," katanya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA