Digenapkan Hengky, Semua Tersangka Mirandagate Telah Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 01 Februari 2011, 21:43 WIB
Digenapkan Hengky, Semua Tersangka Mirandagate Telah Ditahan
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hengky Baramuli. politis Golkar itu ditahan setelah dilakukan pemanggilan paksa di kediamannya di Semarang.

"Sudah (dipanggil paksa) siang tadi," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, melalui pesan singkat yang disampaikan kepada wartawan, Selasa (1/2) malam.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan Hengky dijemput paksa di kediamannya di Semarang. "Dicari ditempatnya," ucap Haryono.

Hengky sendiri sedang terjangkit penyakit Kangker. Menanggapi hal tersebut, Haryono mengatakan, tetap akan menahan Hengky dengan dititipkan di rumah sakit.

"Bila dia sakit maka akan tetap dibantarkan," pungkas dia.

Penahanan Hengky ini menggenapkan penahanan 24 tersangka kasus suap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004. KPK menetapkan 26 mantan anggota DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka dalam tersebut. Satu diantaranya, Antony Zeidra Abidin telah ditahan dalam kasus lain. Tersangka lainnya, Jeffri Tonggas Lumbanbatu, sudah meninggal dunia. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA