MIRANDAGATE

Berikutnya KPK akan Tahan Rusman Lumbartoruan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 01 Februari 2011, 19:38 WIB
Berikutnya KPK akan Tahan Rusman Lumbartoruan
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembali akan menahan Rusman Lumbartoruan. Mantan anggota komisi IX DPR RI periode 1999-2004 dari Fraksi PDI Perjuangan itu rencananya akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

"Kemungkinan akan ditahan di Cipinang," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (1/2).

Sama dengan 23 politisi yang sudah ditahan KPK sebelumnya, Rusman Lumbartoruan juga diduga ikut menerima suap saat pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

Menurut informasi yang berkembang, Selasa petang (1/2) ini, petugas KPK sedang menuju kediaman Rusman Lumbartoruan di Jakarta untuk menjemput paksa Rusman.

Dari 25 tersangka kasus Mirandagate, tinggal politisi Golkar, Hengky Baramuli yang belum ditahan KPK hingga kini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA