Berbeda dengan tersangka lainnya, Wiliem Tutuarima, ditahan KPK petang ini (Selasa, 1/2) setelah dilakukan penjemputan secara paksa oleh petugas KPK di rumahnya di Semarang.
"Di jemput paksa jam 4 tadi di rumahnya di Semarang," jelas pengacara Wiliem, Yanuar Wisesa kepada wartawan, melalui sambungan telepon.
Yanuar menjelaskan, Wiliem saat ini sedang menjalani pengobatan penyakit prostat dan disarankan doker untuk istirahat selama tiga hari ke depan. Karena itu, Yanuar pun memprotes tindakan penjemputan paksa kliennya itu.
"Kami memprotes Pak Wiliem dibawa masih dengan diinfus. Tidak pakai ambulans. Dibawa dengan pesawat. Cara seperti ini tidak bisa ditolerir. Ini main-main,
overacting," kesalnya.
Selaku pengacaranya, Yanuar pun mengeluhkan KPK yang tidak memberitahukan kliennya akan di bawa dan ditahan dimana. "Tidak tahu dibawa ke KPK atau rumah sakit. Yang pasti kalau terjadi sesuatu pada klien saya, KPK harus bertanggungjawab, KPK jangan main-main," ancamnya.
[zul]