SKANDAL GAYUS

KPK Hanya Sentuh Perusahaan yang Berdimensi Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 01 Februari 2011, 16:41 WIB
KPK Hanya Sentuh Perusahaan yang Berdimensi Korupsi
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan memeriksa 151 perusahaan, yang pernah ditangani Gayus Tambunan saat menjabat sebagai pegawai Ditjen Pajak. KPK hanya akan memeriksa sebagiannya saja berdasarkan prioritas.

"Entri poin kita adalah pemeriksaan terkait tindak korupsi yang dilakukan penyelenggara negara Kita tidak mengarah pada semua perusahaan itu," ujar Ketua KPK, Busyro Muqaddas kepada wartawan di KPK,

Namun, Busyro enggan membeberkan perusahaan yang terkait dengan penyelenggara negara itu. Termasuk saat dikonfirmasi apakah KPK akan memeriksa perusahaan Bakrie Group dan PT Freeport, Busyro tak memberi kepastikan.

"Kita akan prioritaskan pemeriksaan berdasarkan besaran nilai korupsinya," ujar Busyro setengah mengelak.

PT Arutmin, PT Bumi Resources Tbk, dan PT Kaltim Prima Coal disebut Gayus Tambunan pernah memberikan uang jasa dalam mengurus pajak tiga perusahaan di bawah Group Bakrie tersebut. Sedangkan nama PT Freeport sebelumnya disebut-sebut hilang dari daftar perusaan yang ditangani Gayus saat diberikan ke Polri. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA