Sedianya, mantan anggota komisi IX DPR periode 1999-2004 dari fraksi PDI Perjuangan itu diperiksa KPK Jumat (28/1) kemarin bersama 19 politisi lainnya.
Datang bersama kuasa hukumnya, Sira Prayuna, Budiningsih hanya menundukkan kepala saat wartawan memintai keterangan soal kasus cek pelawat.
"Minggu lalu ada kesibukan, sehingga beliau (Budiningsih) belum bisa memenuhi panggilan. Jadinya baru bisa hari ini," kata Sira kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 1/2)
Menuruit Sira, kedatangan Budiningsih merupakan wujud komitmen terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
[yan]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.