Keduanya merupakan tersangka kasus
traveller's cheque saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mitanda S Goeltom 2004 lalu.
Politisi Golkar, Boby Suhardiman dan politisi PDI Perjuangan, Rustam Lumbartoruan beralasan sakit dan tidak memenuhi pemeriksaan KPK pada Jumat kemarin (28/1).
"Hari ini KPK kirim tim ke RS Pertamina," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online,
sesaat lalu (31/1).
Meski begitu, Johan enggan membeberkan lebih lanjut apakah yang diperiksa KPK di rumah sakit Pertamina itu Rustam atau Suhardiman. "Yang pasti KPK akan membantarkannya," jelasnya.
Informasi yang diperoleh
Rakyat Merdeka Online, salah satu tersangka TC yang tengah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pertamina, Jakarta, adalah Rustam Lumbantoruan. Mantan anggota komisi IX DPR RI periode 1999-2004 itu, kabarnya, sedang menjalani pengobatan penyakit katarak.
[zul]