MIRANDAGATE

Tiup Pluit, Pengacara Yakin Agus Tjondro Dapat Keringanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 31 Januari 2011, 16:50 WIB
Tiup Pluit, Pengacara Yakin Agus Tjondro Dapat Keringanan
Agus Tjondro/ist
RMOL. Pengacara Agus Tjondro, Arda Netaji membantah jika kliennya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Agus sendiri (Jumat, 28/1) kemarin ditahan Komisi Pemberantas Korupsi atas tuduhan menerima suap travellers cheque saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004 lalu.

"Pak Agus tidak pernah dan tidak akan mengajukan penangguhan penahanan. Dia tidak mempermasalahkan penahanan," ujar Arda Netaji kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, sesaat lalu (Senin, 31/1).

Arda yakin, jika Agus bakal mendapatkan keringanan hukuman dari pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), karena terlebih dahulu telah melaporkan kasus suap TC itu.

"Soal itu tergantung hakim, tapi kami yakin dapat keringanan," tandasnya.[ono]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA