MIRANDAGATE

Penyuap Tak Jelas Siapa, KPK Dituding Diskriminatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 28 Januari 2011, 21:36 WIB
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi dituding telah bertindak diskriminatif dalam menuntaskan kasus suap pada saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004 lalu.

Pasalnya, hingga kini siapa pemberi dan pemiliki travel cek itu tidak jelas.

"KPK berlaku diskriminatif. Siapa pemilik dan pemberi travellers cheque tidak jelas.  Jangan alihkan hanya memeriksa ujungnya saja (penerima) sementara pangkalnya (pemberi) tidak. Kalau TC diberikan perusahaan Nunun (Nurbaiti), kenapa tidak pernah diperiksa KPK," tegas Robert B Keytimu kepada wartawan.

Robert B Keytimu  merupakan pengacara tujuh tersangka kasus tersebut. Ketujuh tersangka itu adalah Poltak Sitorus, Max Moein, Matheos Formes, Soetanto Pranoto, M Iqbal, Ni Luh Mariani dan Enggelina Pattiasina.

Selain itu, dia juga menyesalkan KPK tidak memeriksa secara komperhensif beberapa dokumen pemilihan presiden 2004 yang telah diserahkan kepada KPK. Dokumen, antara lain, menyebutkan dana travel cek itu digunakan sebagai pemenangan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden.

Makanya, dia meminta agar dokumen itu dijadikan KPK sebagai pertimbangan dalam memproses kliennya. "Sudah kita serahkan tapi tidak jadi pertimbangan," kesalnya.

"Semua tersangka (kliennya) menolak ditahan. Karena (kasus) TC berkaitan dengan pemilu Megawati. KPK sangat diskriminatif. Kita menolak penahanan ini dan semua tersangka menolak menandatangani surat penahanan," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA