MIRANDAGATE

Pakai Mobil Sendiri, Panda Bantah Ditangkap KPK di Bandara Soetta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 28 Januari 2011, 21:16 WIB
Pakai Mobil Sendiri, Panda Bantah Ditangkap KPK di Bandara Soetta
panda nababan/ist
RMOL. Tersangka kasus suap, Panda Nababan menceritakan, kemarin pengacaranya, Patra M Zen, mendatangi KPK untuk meminta penundaan
pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini (Jumat, 28/1).

Ada dua alasan, kenapa Panda Nababan meminta pemeriksaannya ditunda. Pertama, dia ingin agar Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial memproses terlebih dahulu lima hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang ia laporkan sebelumnya.

"Saya juga beritahukan bahwa saya itu mau ikut Rakornas PDIP ke Batam," jelasnya kepada wartawan sebelum meninggalkan KPK.

Namun KPK sepertinya mengabaikan permohonannya tersebut. Makanya, pagi tadi sebelum terbang ke Batam di Bandara Soekarno Hatta, KPK menjemput paksa Panda Nababan. Panda membantah hal itu dikatakan penangkapan.

"Mereka jemput saya. Tidak ada penangkapan, orang pakai mobil aku sendiri kok (ke KPK). Kalau penangkapan aku pakai mobil KPK," terang Panda.

Selain itu, Anggota Komisi III DPR ini menyesalkan penahanannya tersebut. Karena KPK sepertinya tidak memberi ruang kepada MA dan KY untuk memproses terlebih dahulu aduannya. Meski dia mengaku, bahwa MA telah menolak aduannya tersebut.
 
"Yang ditolak itu, MA tidak setuju keputusan Pengadilan dipakai menjadi alat bukti. Dan kemudian KY, menurut cerita dari pimpinan KY, mereka masih memanggil hakimnya. Jadi belum ada keputusan sebenarnya," jelasnya lagi.

Saat ditanyakan bukankah KY juga menolak laporannya itu, Panda yang juga anggota Komisi III DPR ini berkelit dengan mengatakan, "Ya tapi kita belum terima suratnya."

Meski begitu, dia menghargai proses hukum yang sedang dijalaninya ini. "Saya sendiri terus terang menghargai proses ini dan berharap segeralah proses ini maju ke Pengadilan. Biar semua terang benderang gitu loh. Saya juga mengharapkan dan menghargai seluruh proses dari penyidikan, penuntutan dan pengadilan," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA