Berbeda dengan tersangka lain, Agus Condro, sang peniup peluit, menanggapi santai penahannya ini.
"Nggak apa-apa. Kita ikuti aja proses ini. Ditahan nggak apa-apa. Yang penting semakin cepat proses ini semakin bagus sehingga KPK bisa menahan pemberinya (travel cek)," kata Agus sesaat sebelum meninggalkan di gedung KPK (Jumat, 28/1).
Namun, saat ditanya siapa yang menyuap dirinya bersama dengan anggota Komisi IX DPR 1999-2004 lainnya, politisi PDI Perjuangan ini mengakun tidak tahu.
"Saya tidak mengerti siapa pemberinya. Tapi saya yakin ini kok ada suapnya. Siapa pemberinya nantikan bisa diselidiki penyidik KPK. Yang penting bisa diproses dengan cepat sehingga pemberinya bisa segera diproses juga," jawabnya.
Meski orang yang pertama kali membuka adanya dugaan suap tersebut, Agus merasa tidak merasa dikorbankan karena ikut ditahan bersama tersangka lainya. Menurutnya, ditahan KPK merupakan risiko yang telah diperhitungkan sebelumnya.
"Ini resiko. Nggak apa-apa. Yang penting kita berdoa bersama-sama dengan semua tersangka mudah-mudahan pemberinya bisa segera diproses juga.
Agus menyerahkan sepenuhnya kepada KPK apakah dirinya akan mendapat keringanan hukuman karena telah melaporkan kasus tersebut pertama kali. "Saya tidak tahulah. Itu urusan hakim nanti," elaksanya.
Berbeda dengan tersangka lainnya yang ditahan di LP Cipinang dan LP Salemba, Agus ditahan di rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
[zul]