MIRANDAGATE

Dari 25 Tersangka yang Dipanggil KPK, 5 Tersangka Mangkir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 28 Januari 2011, 16:17 WIB
Dari 25 Tersangka yang Dipanggil KPK, 5 Tersangka Mangkir
johan budi/ist
RMOL. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi  SP membenarkan KPK hari ini memeriksa 25 tersangka penerima travel cek pada saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 lalu.

Namun, Johan mengklarifikasi bahwa tidak semua tersangka itu datang memenuhi panggilan KPK.

"Jadi saya mau klarifikasi, sampai jam 15.00 WIB, hanya 20 (tersangka) yang memenuhi panggilan," jelas Johan kepada wartawan di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan (Jumat, 28/1).

Kelima tersangka yang tidak memenuhi panggilan KPK itu adalah Boby Suhardiman, Rusman Lumban Toruan, Hengki Baramuli, William M, dan Budingsih.

"Boby dan William sudah konfirmasi sedang sakit, sedang menjalani pengobatan di rumah sakit. Sementara yang tiga lainnya, KPK belum mendapatkan konfirmasi," jelas Johan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA