Haryono Umar Pastikan 25 Tersangka Kasus Suap akan Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 28 Januari 2011, 14:27 WIB
Haryono Umar Pastikan 25 Tersangka Kasus Suap akan Ditahan
Haryono Umar/ist
RMOL. Wakil Ketua KPK Haryono Umar memastikan 25 tersangka kasus suap pada saat pemilihan Gubernur Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom pada 2004 lalu akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur.

"Insyallah," katanya singkat kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan (Jumat, 28/1).

Informasi diperoleh Rakyat Merdeka Online, ke-25 tersangka itu akan langsung ditahan hari ini untuk 25 hari ke depan.

Saat ini, KPK sedang menyiapkan mobil tahanan untuk membawa para mantan anggota DPR periode 1999-2004 tersebut.

Ke-25 orang tersangka itu adalah sebagai berikut.

1. Max Moein (mantan anggota DPR FPDIP)
2. Agus Prayitno Condro (mantan anggota DPR FPDIP)
3. Daniel Tandjung, (mantan anggota DPR FPPP)
4. Panda Nababan, (anggota DPR FPDIP)
5. Poltak Sitorus, (mantan anggota DPR FPDIP)
6. Willem Tutuarima, (mantan anggota DPR FPDIP)
7. Asep Ruchimat Sudjana (mantan anggota FPDIP)
8. Budiningsih (mantan anggota DPR FPDIP)
9. Ni Luh Mariani (mantan anggota DPR FPDIP)
10. Sutanti Pranoto (mantan anggota DPR FPDIP)
11. Soewarni (mantan anggota DPR FPDIP)
12. Marheos Pormes (mantan anggota DPR FPDIP)
13. Pazkah Susetta, (mantan anggota DPR FPG)
14. Anthony Zeidra Abidin, (mantan anggota FPG)
15. Ahmad Hafiz Zawawi ((mantan anggota DPR FPG)
16. Marthin Bria Seran (mantan anggota DPR FPG)
17. Bobby Suhadirman (mantan anggota DPR FPG)
18. Rusman Lumbantoruan (mantan anggota FPDIP)
19. Muhammad Nurlif (mantan anggota DPR  FPG)
20. Kamarullah (mantan anggota DPR FPG)
21. Baharuddin Aritonang (mantan anggota DPR FPG)
22. Henky Baramuli (mantan anggota DPR FPG)
23. Sofyan Usman (mantan anggota DPR FPPP)
24. Engelina Patiasina (mantan anggota DPR FPDIP)
25. M Iqbal (mantan anggota DPR FPPP).  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA