"Pak Panda ingin menuju Batam untuk (mengikuti) Rapimnas PDIP. Saya baru tahu bahwa ada petugas KPK yang menjemput, karena itu kita kesini," jelas Patra yang tiba di KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar setengah jam setelah Panda tiba sekitar pukul 12.30.
Patra belum bisa memastikan, apakah pemanggilan paksa kliennya itu menjadi rencana awal KPK untuk menahan Panda. "Saya belum lihat suratnya," katanya.
"Justru kita kesini untuk mengetahui apa surat KPK itu untuk penahanan, atau bukan," ucapnya menjelaskan.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.