Semua Tersangka Mirandagate Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 28 Januari 2011, 13:53 WIB
RMOL. Tak hanya Panda Nababan, Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini juga (Jumat, 28/1) memeriksa semua tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom tahun 2004 lalu.

Sebelumnya ada 26 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut. Namun, satu di antara 26 orang, Jeffrey Tongas Lumban Batu, telah meninggal dunia pada November 2010 lalu. Hingga yang dipanggil KPK seluruhnya berjumlah 25 orang.

Dalam pantauan Rakyat Merdeka Online, ke 25 mantan anggota komisi IX DPR RI periode 1999-2004 dari berbagai partai yang diperiksa itu terlihat di antaranya Panda Nababan, Paska Suzeta, Max Moein, Agus Condro, Angelina Patisina, Soewarno, Ni Luh Mariana, Matius Pormes, Baharuddin Aritonang, Sotanto.

Belum ada keterangan resmi dari KPK, apakah pemanggilan ke 25 tersangka kali ini terkait dengan pemberkasan akhir berkas dugaan menerima travellers cheque para tersangka atau bukan.

Yang pasti, beberapa waktu lalu, Jurubicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pemberkasan kasus travellers cheque pemilihan Deputi Senior BI sudah hampir selesai dan dijadwalkan akhir Januari 2011 ini naik ke tingkat penuntutan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA