Kaban Memang Tunjuk Langsung Masaro dan Tahu Ada Rejeki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 25 Januari 2011, 20:13 WIB
Kaban Memang Tunjuk Langsung Masaro dan Tahu Ada Rejeki
RMOL. Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban mengaku pernah memberikan disposisi kepada PT Masaro Radiokom dalam pengadaan SKRT tahun 2006-2007, beberapa saat setelah ada rekomendasi dari Komisi IV DPR RI untuk tetap meneruskan proyek tersebut.

“Iya, menyetujui penunjukkan langsung, tanpa ada catatan. Kami hanya melanjutkan proyek ini. Mekanismenya saya serahkan ke Departemen. Ada sistem yang berlaku,” ujar MS Kaban menjawab pertanyaan hakim anggota, Nani, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/1).

Ketua Partai Bulan Bintang ini beralasan, penunjukan langsung itu dilakukan karena jasa PT Masaro yang telah menjadi rekanan Dephut dalam proyek ini semenjak tahun 1991. Atas dasar itulah, kelanjutan pengadaan proyek menjadi keharusan untuk kembali menunjuk PT Masaro sebagai rekanan.

"Tapi suratnya (surat persetujuannya) di meja saya sudah final, tinggal tandatangan saja," ucapnya.

Dalam sidang dengan terdakwa mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Dephut Wandojo Siswanto ini, Kaban mengaku pernah menerima laporan Boen Purnama, Sekjen Kemenhut, yang menerima uang sebesar 20 ribu dolar AS dan mengatakan itu sebagai rejekinya. "Itu disampaikan secara informal," katanya.

Sebelumnya, dalam sidang yang sama, Sekjen Dephut Boen Purnama dan Kabag Tata Usaha Dephut Surani Nanie memberikan kesaksian, jika mantan atasannya itu ikut terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan SKRT 2006-2007. Menurut mereka, MS Kaban selaku menteri Kehutanan, telah mengeluarkan disposisi agar pengadaan SKRT dilakukan oleh PT Masaro.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA