"Harus ada regulasi yang berpihak pada rakyat di desa-desa, di kampung-kampung. Rakyat di desa tidak bisa hanya jadi penonton," kata Ketua DPP PDIP bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Komaruddin Watubun, saat memberikan pidato sambutan pada seminar sehari tentang
"Pentingnya UU Pemerintahan Desa Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa" di DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Selasa, 25/1).
Menurut Komaruddin, sudah 50 tahun lebih paradigma pembangunan Indonesia hanya fokus di kota sehingga tidak beerpengaruh pada kesejahteraan masyarakat di desa. Dalam acara yang dihadiri ratusan kepala desa dari Jawa Barat, Yogyakarya, Banten, Lampung dan Papua itu, Komaruddin juga menyatakan perlunya membangun pemahaman bersama tentang pembangunan desa.
"Kalau desa ditinggalkan, jangan mimpi bisa mewujudkan cita-cita proklamasi," tandas Komaruddin.
Komaruddin juga mengingatkan para kepala desa untuk sadar tentang hak dan kewajibannya. Kepala desa merupakan ujung tombak pembangunan. Komaruddin juga menyebut masyarakat desa sebagai pemilik sah republik dan meminta tidak terbuai janji kesuksesan di kota.
Komaruddin menegaskan, Indonesia dari Sabang sampai Merauke juga terdiri dari desa-desa. Komaruddin pun menilai puluhan ribu kepala desa sebagai kekuatan yang luar biasa untuk mendesak tuntasnya RUU Pemerintahan Desa yang berpihak pada kepentingan desa.
[yan]
BERITA TERKAIT: