Bupati dari Partai Demokrat itu ditahan setelah diperiksa penyidik KPK hari ini selama lebih dari 5 jam (Selasa, 11/1).
Saat keluar dari gedung KPK, Binahati menolak disorot kamera TV dan Kamera foto para pewarta. Binahati menutupi muka dengan majalah Gatra bercover Ani Yudhoyono yang bersanding dengan Aburizal Bakri.
Hanya sedikit komentar yang keluar dari mulut Binahati.
"Pokoknya saya tidak tahu. Saya tidak menerima tapi kenapa saya ditahan," katanya.
Petugas KPK langsung membawa Binahati dengan menggunakan mobil tahanan jenis kijang hitam bernomor polisi B 8638 WU menuju rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Tahun 2004, Nias memperoleh alokasi bantuan untuk penanggulangan pascagempa dan tsunami sebesar Rp 9,48 miliar. KPK menduga, Binahati melakukan mark-up dan membagikan uang hasil korupsi tersebut ke beberapa orang. Akibat perbuatan Binahati, KPK menaksir negara mengalami kerugian mencapai Rp 3,8 miliar. KPK mensangkakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor (Tipikor) kepada Binahati.
[ono]
BERITA TERKAIT: