"Penangkapannya aneh. Dia (Dirwan) bawa satu narkoba, padahal ada sepuluh kendaraan tapi cuma dia yang tertangkap," ujar Andi M Asrun kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Selasa,11/1).
Ia mengingatkan, perkara satu butir narkoba Dirwan itu sangat kecil bila dibandingkan dengan dugaan suap yang dilakukannya saat dia berperkara di Mahkamah Konstitusi.
"Kita minta KPK mengambilalih penahanan Dirwan dan LPSK mengambilalih persoalan ini. Perkara suap dia lebih besar dan perkaranya sudah masuk duluan ke KPK," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Dirwan ditangkap polisi di Bakauheni pada saat pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan barang bukti 1 butir narkoba jenis ekstasi dalam Tas hitam milik tersangka di dalam bagasi.
[ono]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: