Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, mempertanyakan, jika benar Gayus keluyuran ke Singapura, Makau dan Kualalumpur menggunakan paspor yang selama ini beredar gambarnya di publik, bagaimana cara dia mendapatkannya.
"Tidak boleh foto pakai kacamata, dan difoto harus di kantor imigrasi. Ini sudah aneh. Kemudian buku paspor, tandatangan pejabat dan nomornya bagaimana bisa keluar?" ujar Martin terheran-heran, saat dimintai pendapatnya, Sabtu (8/1)
Menteri Hukum dan HAM serta Kepolisian, desak Martin, harus cepat dan tegas mengusut kasus paspor Gayus itu.
"Jangan ikut politik pembiaran. Ini kasus yang sangat menyita perhatian masyarakat," tegasnya.
Tambah Martin lagi, politik pembiaran akan merusak citra SBY. Semakin lama penanganan kasus Gayus dibiarkan tidak fokus pada pembongkaran mafia pajak dan mafia hukum, akan semakin menggerus wibawa pemerintah dan citra SBY.
Politisi PPP di Komisi III DPR, Ahmad Yani, juga berpendapat sama. Melenggangnya Gayus Tambunan ke Singapura, Malaysia, Makau, belum tentu menggunakan paspor palsu. Karena, sesuai syarat pembuatan paspor dan itu berlaku bagi semua negara, foto dalam paspor tidak boleh memakai kacamata, seperti paspor palsu Gayus yang diumbar ke publik oleh Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana.
[ald]