Sudjiwo Tedjo: KPK Harus Punya Inisiatif Ambil Alih Kasus Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 29 Desember 2010, 14:30 WIB
Sudjiwo Tedjo: KPK Harus Punya Inisiatif Ambil Alih Kasus Besar
kantor kpk/ist
RMOL. Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 7 yang jatuh pada hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang beberapa tokoh yang dianggap konsen terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Beberapa tokoh itu diantaranya praktisi hukum Todung Mulya Lubis, budayawan Sudjiwo Tedjo, mantan ketua KPK Tumpak Hatorangan Pangabean, Taufiqurrahman Ruki dan mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto.

Tokoh-tokoh tersebut diundang, untuk dimintai kritik dan sarannya terhadap KPK.

Usai mengadakan pertemuan, tokoh bersama pimpinan KPK memotong nasi tumpeng.

Ditemui usai memotong tumpeng, budayawan Sudjiwo Tedjo mengatakan, KPK harus lebih berani dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi mengingat masa tugas pimpinannya tinggal satu tahun.

"Kalau misalnya gejala korupsinya sudah kuat,  langsung saja pelakunya ditahan," ujarnya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Rabu, 29/12).

Ia juga menambahkan, KPK harus punya inisiatif mengambil alih kasus-kasus besar yang tidak tuntas ditangani oleh penegak hukum lain, seperti kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA