Yusril mengatakan, kepada salah satu media ibukota, Mahfud MD sebenarnya dengan jelas menyebutkan bahwa orang dimaksud adalah orang penting dari Kejaksaan Agung.
Darmono yang ketika itu Wakil Jaksa Agung membantah sinyalemen Mahfud. Namun, lanjut Yusril, apa yang diungkapkan Mahfud mengindikasikan betapa Kejaksaan Agung tidak fair dan mau menang sendiri dalam menghadapi saya.
"Mereka ancam Mahfud, tetapi targetnya kan saya, agar saya dikalahkan. Kalau sudah begini perilaku aparat Kejaksaan Agung, apakah masih ada dasarnya bagi saya untuk percaya kepada mereka sebagai penegak hukum?" Yusril mempertanyakan.
Sejak dua tahun lalu, Yusril sudah merasa dijadikan target oleh Kejagung untuk diadili dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum di kementerian yang pernah ia pimpin. Yusril mengaku menyimak dakwaan terhadap dua mantan Dirjen AHU Kemenkum HAM Romli Atmasasmita dan Zulkarnain Yunus, serta mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Yohanes Waworuntu.
"Dalam semua dakwaan itu nama saya disebutkan 'bersama-sama melakukan' dengan semua terdakwa. Romly didakwa melakukan korupsi antara tahun 2000- 2002 bersama-sama dengan Yusril, menteri waktu itu. Padahal, antara 2000-2002 itu ada Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak dan Mahfud MD yang juga menjadi Menteri Kehakiman, tapi nama mereka tidak disinggung," terang Yusril.
Tak sampai disitu, lanjut Yusril, Yohanes didakwa melakukan korupsi secara terus-menerus dari tahun 2000-2008 bersama-sama dirinya yang waktu itu menjabat sebagai menteri.
"Padahal ada 7 orang jadi Menteri Kehakiman selama periode itu. Nama menteri-menteri lain tidak disebut. Jelas saya jadi target. Orang dituduh korupsi di zaman Andi Mattalata, masak saya harus bertanggungjawab dan dianggap jadi menteri. Ini benar-benar gila," ketus Yusril.
Kini, masih kata Yusril, meskipun dari semua putusan pengadilan, baik terhadap Romly, Yohanes, Zulkarnain dan Samsudin Sinaga, telah nyata-nyata pengadilan menyatakan tak ada kaitannya dengan dirinya, tapi Kejaksaan Agung masih ngotot juga.
"Kalau dalam perkara lawan Hendarman di MK saja, aparat Kejagung sudah tidak fair, apakah dasarnya bagi saya untuk percaya proses perkara saya yang ditangani Kejagung juga akan berlangsung secara fair? Sebagian masih dendam dengan kejatuhan Hendarman, walau ada juga yang senang kalau Hendarman jatuh, siapa tahu dia akan diangkat jadi Jaksa Agung," lanjutnya.
Dia memang mengakui, bahwa Mahfud MD tidak terpengaruh akan ancaman tersebut. Buktinya, Mahfud MD mengabulkan sebagian permohonannya. Dimana implikasi 'kemenangannya' Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terpaksa memberhentikan Hendarman, yang dinyatakan MK menduduki jabatannya secara illegal.
Meski begitu, dia berharap Mahfud MD bicara terus terang, siapa nama pejabat penting Kejagung yang mengintimidasinya agar menolak permohonannya di MK beberapa waktu lalu. "Biar masyarakat tahu, betapa keji cara-cara yang digunakan untuk menang sendiri dan merasa benar sendiri," demikian Yusril.
[zul]
BERITA TERKAIT: