"Ya tentu (Muktamar III) itu ilegal. PKB satu, tidak ada PKB kubu-kubuan. Mereka sudah bukan PKB, karena keluar dari PKB pada Pemilu 2009 yang lalu dan membawa agenda politik orang lain," ujar Marwan kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu.
Anak buah Muhaimin Iskandar ini menuding Yenni Cs telah merusak PKB dan merusak masa depan politik Nahdlatul Ulama.
"Mereka telah mendompleng popularitas PKB, mereka tidak punya DPP. Muktamar kok tidak punya DPP. Itu namanya mimpi di siang bolong," tegas politisi muda ini.
Namun, meski menganggap Muktamar III, yang digelar putri almarhum Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur itu, ilegal, Marwan tidak akan meminta aparat keamanan untuk membubarkannya. "Biarkan saja. Nggak ngaruh apa-apa. Itu bukan Muktamar tapi kerumunan seperti orang hajatan," demikian Marwan.
[zul]
BERITA TERKAIT: