DEPONERING BIT-CHAN

Agar Tak Direpotkan, Jaksa Agung Sebaiknya Pilih Deponeering

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 24 Desember 2010, 13:46 WIB
Agar Tak Direpotkan, Jaksa Agung Sebaiknya Pilih Deponeering
Soehandojo/ist
RMOL. Jaksa Agung Basrief Arief sebaiknya menyampingkan perkara pemerasan dan penyalahgunaan wewenang dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.  

"Kalau saya, yang sudah di luar Kejaksaan, demi kepastian (hukum) dan   sehingga tidak selalu hanya memikir Bibit Chandra saja saya lebih cenderung setuju deponeering itu," ujar mantan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Soehandojo kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 24/12).

Selain itu, kebijakan deponeering ini juga agar Jaksa Agung konsen dengan penyelesaian kasus-kasus lainnya, seperti kasus Bank Century dan Bantuan Likuidasi Bank Indonesia.

"Supaya itu tidak membebani. Ini masih ada Century, masih ada Bibit Chandra, ya nggak selesai-selesai. Nggak ada kepastian itu namanya. Nanti juga setiap ada Jaksa Agung hanya menangani Bibit Chandra, Century, BLBI. Itu saja yang diubek-ubek," demikian Soehandojo dengan sedikit kesal. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA