DEPONERING BIT-CHAN

Basrief Tinggal Tentukan Mana Pertimbangan yang Penuhi Rasa Keadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 24 Desember 2010, 11:36 WIB
Basrief Tinggal Tentukan Mana Pertimbangan yang Penuhi Rasa Keadilan
basrief arief/ist
RMOL. Jaksa Agung Basrief Arief saat ini tinggal memilih mana di antara pertimbangan yang diberikan lembaga-lembaga negara yang memiliki rasa  keadilan terkait kebijakan pengesampingan perkara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Kalau (pertimbangan itu) tidak memenuhi rasa keadilan, pendapat itu dibuang saja. Makanya ini merupakan ujian bagi Jaksa Agung untuk mengambil keputusan yang tepat," ujar mantan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Soehandojo kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 24/12).

Dia sendiri masih memaklumi kenapa hingga kini Basrief Arief belum juga memberikan kepastian apakah akan menerima deponeering atau menolak. Selain karena masih mengkaji secara cermat, lanjutnya, Basrief juga baru menjabat sebagai Jaksa Agung.

"Tapi harus ada target kapan diputuskan. Menurut saya selambatnya-lambatnya dua bulan (setelah jadi jaksa agung) sudah ada kejelasan. Kalau kurang dari dua bulan, menjadi lebih bagus," ujar dia. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA