"Kalau (pertimbangan itu) tidak memenuhi rasa keadilan, pendapat itu dibuang saja. Makanya ini merupakan ujian bagi Jaksa Agung untuk mengambil keputusan yang tepat," ujar mantan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Soehandojo kepada
Rakyat Merdeka Online (Jumat, 24/12).
Dia sendiri masih memaklumi kenapa hingga kini Basrief Arief belum juga memberikan kepastian apakah akan menerima
deponeering atau menolak. Selain karena masih mengkaji secara cermat, lanjutnya, Basrief juga baru menjabat sebagai Jaksa Agung.
"Tapi harus ada target kapan diputuskan. Menurut saya selambatnya-lambatnya dua bulan (setelah jadi jaksa agung) sudah ada kejelasan. Kalau kurang dari dua bulan, menjadi lebih bagus," ujar dia.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: