RUU JOGJAKARTA

Syarief Hasan Tak Membantah Rapat Setgab Satukan 'Kekuatan'

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Jumat, 10 Desember 2010, 08:14 WIB
Syarief Hasan Tak Membantah Rapat Setgab Satukan 'Kekuatan'
RMOL. Rapat Sekretariat Gabungan (setgab) partai politik pendukung pemerintah soal Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tadi malam menghasilkan tiga kesepakatan.

Ketiga kesepakatan itu adalah pemerintah tetap menghormati keistimewaan DIY, sistem demokrasi harus diterapkan khususnya terkait pemilihan kepala daerah serta meningkatkan komunikasi dengan masyarakat Yogyakarta terkait draf usulan pemerintah pusat.

Hadir dalam rapat yang digelar di kantor Setgab, Jalan Diponegoro 43, Jakarta Pusat antara lain Ketua Harian Setgab yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Sekretaris Setgab Syarif Hasan dan juga hadir Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Selain itu juga hadir Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy.

"Ini  baru brainstorming, dan kesepekatan awalnya begitu," ujar Syarif Hasan yang juga Menteri Koperasi dan UKM ini.

Dia menambahkan, pertemuan membahas RUU DIY itu sekedar urung rembug terkait draf RUU yang akan segera diserahkan pemerintah ke DPR. Namun, Syarif tidak membantah bila konsolidasi Setgab dimaksudkan untuk menyamakan pandangan fraksi partai koalisi di DPR atas draf RUUK DIY.

"Ini kan menyangkut UU keistimewaan, diharapkan ada satu keputusan yang dapat sesuai dengan yang diamanatkan UU dan diterima oleh semangat demokrasi yang," jelas dia.

Syarif mengatakan pertemuan lanjutan akan digelar untuk mensolidkan parpol koalisi dalam pembahasan RUU di DPR. "Kita mengharapkan ada satu rancangan itu oleh pemerintah mudah-mudahan lebih bagus, lebih bisa diterima oleh semua pihak sesuai keinginan pemerintah dan rakyat Yogya," sambungnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA