"Alasan pengunduran diri saya ini karena ada perbedaan pemahaman tentang Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), antara sikap politik saya dengan kebijakan DPP Partai Demokrat," kata Prabukusumo di Yogya seperti diberitakan Antara.
Sikap politik yang dimaksudnya berkaitan dengan posisi Gubernur Yogyakarta. Prabukusumo tidak mau melanggar amanah ayahnya, almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan almarhum Sri Paduka Paku Alam VIII, juga almarhum Presiden Soekarno. Prabukusumo mengingatkan, ketiga tokoh ini pernah mengamanatkan agar penentuan Gubernur Yogyakarta dilakukan dengan penetapan, bukan pemilihan, seperti yang tertuang dalam Amanat 5 September 1945.
Tawaran agar Sultan dan Paku Alam ditempatkan pada posisi terhormat di atas gubernur dan wakil gubernur, menurutnya, adalah rekayasa. Lambat laun, Sultan dan Paku Alam akan menjadi macan ompong sehingga hubungan antara keduanya dengan rakyat Yogyakarta akan terbatasi. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: