Tabloid
Suara Islam dalam edisi tersebut memberitakan, bahwa Buya Syafii menerima apartemen mewah senilai Rp 2 miliar dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie. Sehingga Syafii tidak lagi kritis terhadap kasus lumpur Lapindo.
Namun, saat hendak dikonfirmasi oleh
Suara Islam, Syafii menolak untuk diwawancarai. Karena itu,
Suara Islam menegaskan, Syafii telah melecehkan profesi wartawan.
"Yang perlu diberi tahu itu Syafii sudah melecehkan profesi wartawan. Kenapa saya katakan melecehkan profesi wartawan, itu kami sudah lebih dua bulan minta konfirmasi dengan dia, tapi tidak diladeni dengan wawancara," jelas kuasa hukum
Suara Islam, Munarman, kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 8/12).
"Wartawan mestinya marah. Karena wartawan kita dipingpong dua bulan untuk konfirmasi soal itu. Makanya, ditulis disitu (di tabloid
Suara Islam), sudah dikonfirmasi tapi (Syafii) tidak mau melayani," tegas Munarman menambahkan.
[zul]