RUU JOGJAKARTA

Minta Referendum, Sultan Sindir Pemerintah Letoy Tuntaskan RUU-K

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 30 November 2010, 13:48 WIB
Minta Referendum, Sultan Sindir Pemerintah Letoy Tuntaskan RUU-K
sri sultan hb x/ist
RMOL. Untuk menentukan apakah Daerah Istimewa Jogjakarta dipilih lewat pemilihan langsung atau Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam IX langsung ditetapkan sebagai kepala pemerintah Jogjakarta sebaiknya dilakukan melalui referendum.

Usulan itu dilontarkan Sri Sultan Hamengku Buwono X pada September 2010 lalu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menilai usulan referendum yang dilontarkan Sultan itu hanya semacam sindiran kepada pemerintah. Hal itu dikatakan Ganjar kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Selasa, 30/11).

Karena, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, berlarut-larutnya pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta di tangan pemerintah. Dan sampai saat ini RUU itu belum juga diserahkan ke DPR.

Dia menengarai pembahasan RUU  berlarut-larut di tangan pemerintah, karena terkait pasal mekanisme penentuan Kepala Pemerintahan Jogjakarta. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA