Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan sebaiknya keistimewaan Jogja dipertahankan seperti sedia kala sesuai keinginan mayoritas warga Jogja dan amanat UUD.
"Untuk saat ini, sebaiknya penentuan Gubernur DIY seperti sebagaimana selama ini. Mayoritas masyarakat DIY kehendaki demikian," ujar Lukman kepada
Rakyat Merdeka Online, Senin (29/11).
Masih menurutnya, UUD juga tegas menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan UU.
Ditegaskannya, gaya monarki Daerah Istimewa Jogjakarta bukanlah politis, tapi sebatas kultural.
"Hormati sejarah integrasi Kesultanan dan Pakualaman Jogja ke dalam NKRI. Sebaiknya kita tak menggaruk yang tidak gatal, akan timbulkan iritasi yang tak perlu," ucap politisi PPP ini.
[ald]