Pemerintah Bantah Tudingan Greenpeace Soal Rencana Konversi Kawasan Hutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Kamis, 25 November 2010, 10:01 WIB
Pemerintah Bantah Tudingan Greenpeace Soal Rencana Konversi Kawasan Hutan
RMOL. Kementerian Kehutanan membantah tudingan LSM Greenpeace yang menyebutkan adanya rencana pemerintah mengkonversi 63 juta hektar kawasan hutan sampai 2030 untuk pengembangan pulp dan papper, palm oil, pertambangan, dan energi terbarukan.

Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto menegaskan, pemerintah hingga 2030 hanya akan memakai hutan seluas 24 juta hektar.

Rinciannya, 10 juta hektar untuk hutan tanaman industri, 6 juta hektar untuk perkebunan kelapa sawit, pembangunan industri biofuel seluas 4 juta hektar, dan 4 juta hektar untuk pertambangan.

Mantan Dirjen Perkebunan Achmad Mangga Barani juga menilai  laporan Greenpeace tidak berdasar dan sangat mengada-ada. â€œBagaimana mau dikorupsi, perjanjiannya saja belum berjalan,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, kemarin, (Rabu, 24/11).

Achmad juga mempertanyakan laporan Greenpeace tentang lahan yang bakal dikonversi Indonesia hingga 2030 mencapai 63 juta hektar. Menurut dia, perkiraan tersebut sangat tidak masuk akal. “Tidak mungkin itu. Kalau sampai 63 juta hektar, ya sudah habislah negeri ini,” katanya. [guh]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA