Kader Hatta Rajasa di Partai Amanat Nasional Hong Ali Saputra Pohan, mencibir keputusan Presiden yang disampaikan pada Selasa (16/11) lalu pada saat rapat Kabinet Terbatas.
"Salah kalau menteri kesana untuk melakukan advokasi itu. Kalau menteri kesana untuk apa. Tidak perlu menteri yang turun," ungkap anggota Komisi XI DPR, yang membidangi masalah tenaga kerja ini kepada
Rakyat Merdeka Online (Kamis, 18/11).
Yang penting saat ini, lanjutnya, bagaimana atase tenaga kerja Indonesia yang ada di Arab Saudi mengadvokasi Sumiati. Dia memang mengakui perhatian pemerintah sangat kurang terhadap nasib TKI yang ada di luar negeri, termasuk di Arab Saudi.
"Lalu bagaimana Dubes kita disana melakukan langkah-langkah hukum untuk melakukan pembelaaan dan advokasi, bukan hanya untuk Sumiati, harapan kita semua warga negara Indonesia yang ada disana," tandasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: