Anggota Komisi XI DPR, yang membidangi masalah tenaga kerja, Hong Ali Saputra Pohan, mengungkapkan ada dua hal kenapa hal itu terjadi.
"Terjadinya penyiksaan itu karena dua arah. Pertama karena kekejaman majikan. Kedua TKI yang dikirim tidak bisa kerja, asal dikirim saja sehingga menimbulkan interaksi yang tidak baik (antara majikan dan TKI)," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 18/11).
Untuk meredam hal yang sama kembali terjadi, politisi PAN ini mengatakan, persoalan dalam negeri harus segera diselesaikan. Pemerintah harus campur tangan dalam hal pengiriman dan pengaturan TKI. "Tidak seperti sekarang asal-asalan, kebanyakan PJTKI yang banyak berperan. PJTKI banyak yang tidak beres. Seharusnya pemerintah mengambil tindakan," tegasnya.
Karena itu, dia mengatakan, harus diketahui terlebih dahulu, Sumiyati dikirim melalui PJTKI mana. Setelah itu, harus diproses, apakah pengirimannya sudah sesuai prosedur. "Karena saya dengar dalam perekrutan TKI itu peranan calo banyak. Bahkan kadang-kadang umur dipalsukan, kesehatannya disulap," ujarnya.
Makanya ke depan, TKI yang akan dikirm ke luar negeri harus memiliki keterampilan yang mumpuni sehingga langsung bisa bekerja. Ujarnya tanpa menuding bahwa Sumiyati tidak punya keterampilan.
[zul]
BERITA TERKAIT: